BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam ranah pendidikan bimbingan
dan konseling terdapat suatu kajian atau mata kuliah tentang konseling
terhadap populasi khusus. Sebagaimana yang dikatakan Pedersen (1981) yang
disebut sebagai populasi khusus (special population), yaitu kelompok minoritas
yang sering dihambat aksesnya ke berbagai layanan umum termasuk layanan
konseling. Jika ditinjau dari pendapat Pedersen tersebut, maka kemunculan mata kuliah KONSELING POPULASI
KHUSUS, memiliki tujuan untuk membekali calon-calon konselor yang nantinya akan
berkerja dilapangan dapat lebih profesional, yang memberikan layanan bimbingan
konseling pada siapa saja termasuk pada kelompok minoritas (populasi khusus).
Lalu,
apa pengertian konseling populasi khusus, setting (tempat) dilaksanakan
konseling populasi khusus, prinsip-prinsip dan tujuan konseling populasi
khusus, serta seperti apa jika dibuatkan skenario konselingnya?
Konseling populasi khusus sendiri memiliki arti sebagai suatu layanan yang
diberikan kepada sekelompok orang yang bermasalah serta memiliki karakteristik
yang khusus.
konseling dalam populasi khusus ini agak berbeda dalam konseling kelompok, apabila konseling kelompok lebih kepada permasalahan yang identik sama, berbeda dengan konseling populasi khusus.
konseling dalam populasi khusus ini agak berbeda dalam konseling kelompok, apabila konseling kelompok lebih kepada permasalahan yang identik sama, berbeda dengan konseling populasi khusus.
Untuk
dapat mengetahui lebih mendalam lagi, maka kami akan memaparkan secara terperinci
dalam Pembahasan BAB II yang berjudul
“IDENTIFIKASI DAN KLASIFIKASI KONSELING
POPULASI KHUSUS”.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian konseling?
2. Apa pengertian populasi?
3. Apa pengertian khusus?
4. Apa pengertian konseling populasi khusus?
5. Apa tujuan
konseling populasi khusus?
C. Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini, sebagai berikut
1. Mengetahui
pengertian konseling.
2. Mengetahui
pengertian populasi.
3. Mengetahui
pengertian khusus.
4. Mengetahui
pengertian konseling populasi
khusus.
5. Mengetahui ciri – ciri konseling populasi khusus.
D. Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah membantu calon-calon konselor yang nantinya
akan berkerja dilapangan dapat lebih profesional, yang memberikan layanan
bimbingan konseling pada siapa saja termasuk pada kelompok minoritas (populasi
khusus).
BAB II
Identifikasi Dan Klasifikasi Konseling Populasi Khusus
1. Pengertian Konseling Populasi Khusus
A. Konseling
Konseling
merupakan salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan dimana proses pemberian
bantuan itu berlangsung melalui wawancara dalam serangkaian pertemuan langsung
dan tatap muka antara konselor/guru BK dengan konseli/peserta didik agar mampu
memperoleh pemahaman yang lebih baik terhadap dirinya, mampu memecahkan masalah
yang dihadapinya dan mampu mengarahkan dirinya untuk mengembangkan potensi yang
dimiliki sehingga ia dapat mencapai kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.
Ada
beberapa pengertian konseling menurut para ahli, diantaranya yaitu
1. Menurut
Schertzer dan Stone (1980), konseling adalah “upaya membantu individu melalui proses
interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu
memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan
berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif
perilakunya”.
2. Menurut
Jones (1951), konseling adalah “kegiatan
dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada
masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan”. Dimana ia
diberi panduan pribadi dan langsung dalam pemecahan persoalan atau masalah –
masalahnya sendiri tanpa bantuan.
3. Menurut
A.C. English dalam shertzer dan stone (1974), konseling adalah “merupakan proses dimana konselor membantu
konseli membuat pemecahan tentang fakta –
fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana dan penyesuaian – penyesuaian
yang perlu dibuatnya”.
4. Menurut
ASCA (American School Counselor Association ), konseling adalah “hubungan tatap
muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian
kesempatan dari konselor kepada konseli”.
5. Menurut
Talbert (1959), konseli adalah “hubungan
pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor
melalui hubungan itu dengan kemampuan – kemampuan khusus yang dimilikinya,
menyediakan situasi belajar”. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri
sendiri, keadaan sekarang dan kemungkinan keadaan masa depan yang dapat ia
ciptakan dengan menggunakan yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi
maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan
masalah – masalah dan menemukan kebutuhan – kebutuhan yang akan datang.
Berdasarkan
pengertian konseling diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa Konseling adalah: Pertemuan antara
konselor/guru BK dengan konseli/peserta didik dalam upaya mengoptimalkan
potensi yang dimiliki konseli,
dan membantu konseli untuk dapat memahami diri
sendiri, lingkungan, dan masyarakat,
serta membantu mengentaskan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh konseli
tersebut.
B.Populasi
Menurut
Sudjana, populasi adalah totalitas semua nilai yang mungkin, hasil menghitung
ataupun pengukuran, kuantitatif maupun kualitatif dari karakteristik tertentu
mengenai sekumpulan objek yang lengkap dan jelas yang ingin dipelajari sifat –
sifatnya. Sedangkan menurut
KBBI populasi berarti : jumlah orang atau pribadi yang mempunyai ciri yang
sama.
Populasi
maknanya berkaitan dengan elemen, yaitu unit tempat yang diperolehnya, elemen
tersebut dapat berupa individu keluarga, kelas, rumah tangga, kelompok –
kelompok sosial, sekolah, organisasi, dan lain – lain. Dengan kata lain
populasi adalah kumpulan dari sejumlah elemen.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa : Populasi
adalah sekumpulan individu dengan ciri yang sama dan hidup menempati ruang yang
sama pada waktu tertentu.
C. Khusus
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “khusus
berarti : istimewa atau tertentu/tidak umum. Pengertian
Khusus dalam konseling populasi khusus, maksudnya adalah khusus disini berarti
ada kelompok individu / masyarakat dalam suatu interaksi dan kehidupannya yang
memiliki dinamika dan atau permasalahan umum yang serupa. Misalnya :
Pengidap HIV
AIDS, Tuna wicara,
Tuna Netra, Kelompok orang di Panti Jompo,
Masalah
remaja, Penyandang cacat, Hyperaktif, dan lain – lain.
D. Konseling populasi khusus
Konseling Populasi Khusus adalah Proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh konselor kepada konseli (individu atau kelompok)
yang mengalami suatu masalah dengan ciri-ciri yang sama dan menempati ruang
yang sama pada waktu tertentu secara khusus sehingga konseli memperoleh
pemahaman yang lebih tentang dirinya, lingkungannya, dan masalahnya.serta mampu
memecahkan masalah yang dihadapinya dengan mampu mengarahkan potensi yang
dimiliki kearah perkembangan yang optimal dan kemudian dapat mencapai
kebahagian dalam hidupnya.
E.
Ciri – Ciri Konseling
Populasi
Khusus.
a. Objek pasti lebih dari 2 orang.
b. Fokus pada konseli dengan ciri yang sama.
2. Tujuan Konseling
Populasi khusus
1.
Untuk memperoleh pemahaman yang lebih
tentang dirinya, lingkungannya dan masalahnya.
2.
Mampu memecahkan masalah yang dihadapi.
3.
Mampu mengembangkan
potensi kearah perkembangan yang optimal.
4.
Dapat mencapai kebahagian dalam
kehidupan.
3.
Kesimpulan.
Konseling adalah: Pertemuan antara
konselor/guru BK dengan konseli/peserta didik dalam upaya mengoptimalkan
potensi yang dimiliki konseli,
dan membantu konseli untuk dapat memahami diri
sendiri, lingkungan, dan masyarakat,
serta membantu mengentaskan masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh konseli
tersebut.
Populasi
adalah sekumpulan individu dengan ciri yang sama dan hidup menempati ruang yang
sama pada waktu tertentu. Sedangkan “Khusus” dalam konseling populasi khusus,
maksudnya adalah khusus disini berarti ada kelompok individu / masyarakat dalam
suatu interaksi dan kehidupannya yang memiliki dinamika dan atau permasalahan
umum yang serupa.
Jadi, pengertian dari Konseling Populasi Khusus adalah Proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh konselor kepada konseli (individu atau kelompok)
yang mengalami suatu masalah dengan ciri-ciri yang sama dan menempati ruang
yang sama pada waktu tertentu secara khusus sehingga konseli memperoleh
pemahaman yang lebih tentang dirinya, lingkungannya, dan masalahnya.serta mampu
memecahkan masalah yang dihadapinya dengan mampu mengarahkan potensi yang
dimiliki kea rah perkembangan yang optimal dan kemudian dapat mencapai
kebahagian dalam hidupnya.